Showing posts with label Dapodik. Show all posts
Showing posts with label Dapodik. Show all posts

DOWNLOAD MODUL SIMPKB KELAS RENDAH, KELAS TINGGI DAN PENJASORKES UNTUK SD

11:40 AM 0
Berikut ini kami coba kumpulkan link download modul SIM PKB Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk jenjang SD Tahun 2017 Lengkap yang bisa Anda download dengan sekali klik. Adapun modul pkb yang akan di posting untuk jenjang kelas bawah 1, 2, 3 jenjang kelas atas 4 5 6,  dan penjasorkes.

Modul SIM PKB 2017 Kelas  Rendah
Kls 1-3*
Download Langsung Klik Link Berikut:
1. Modul A Kelas Bawah
2. Modul B Kelas Bawah
3. Modul C Kelas Bawah
4. Modul D Kelas Bawah
5. Modul E Kelas Bawah
6. Modul F Kelas Bawah
7. Modul G Kelas Bawah
8. Modul H Kelas Bawah 
9.  Modul I Kelas Bawah
10 Modul J Kelas Bawah



Modul SIM PKB 2017 Kelas Tinggi
Kls 4,5,6*

Donload Langsung Klik Link Berikut:
A -> Modul A Kelas Tinggi
B -> Modul B Kelas Tinggi
C -> Modul C Kelas Tinggi
D -> Modul D Kelas Tinggi
E -> Modul E Kelas Tinggi
F -> Modul F Kelas Tinggi
G -> Modul G Kelas Tinggi
H -> Modul H Kelas Tinggi
I ->  Modul I Kelas Tinggi
J -> Modul J Kelas Tinggi
---------------------------

Modul SIM PKB 2017 Penjas SD
Donload Langsung Klik Link Berikut:
A -> Modul A Penjasorkes
B -> Modul B Penjasorkes
C -> Modul C Penjasorkes
D -> Modul D Penjasorkes
E -> Modul E Penjasorkes
F -> Modul F Penjasorkes
G -> Modul G Penjasorkes
H -> Modul H Penjasorkes
I ->  Modul I Penjasorkes
J -> Modul J Penjasorkes
------------------

DOWNLOAD INSTRUMEN PMP 2017 PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN

5:45 PM 0
PMP 2017

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan 2017 (PMP Versi 2.0) telah resmi diluncurkan tanggal 05 Juni 2017. Dilengkapi dengan panduan dan intrumen, aplikasi PMP ini ditargetkan selesai pada bulan September 2017.


A. Parapihak dalam Pengerjaan Aplikasi PMP


Tak berbeda dengan pendahulunya, aplikasi PMP 2017 juga melibatkan banya pihak, diantaranya:

1. Kepala sekolah
Kalau ini sudah pasti, namanya juga presidennya sekolah pasti dilibatkan. Mudah-mudahan juga mampu memberikan kebijakan yang berpihak kepada OPS. “ngarep dapet THR dari ngerjain ini”.

2. Perwakilan Guru
Responden guru dalam pengisian instrumen PMP berjumlah 8 hingga 10 orang dengan ketentuan ba-gi SMP/SMA/SMK minimal 1 guru per mata pelajaran, sementara SD minimal 1 guru tiap tingkat, 1 guru PAI serta 1 guru Penjas).

3. Perwakilan Siswa
Jumlah responden siswa minimal 5 orang siswa per tingkat kelas (SD cukup di kelas atas), total per-wakilan minimal 15 siswa tiap sekolah.

4. Perwakilan Komite Sekolah
Masih sama seperti tahun sebelumnya, respomden komite minimal 1 perwakilan pimpinan komite be-serta 2 orang perwakilan orangtua siswa.

5. Pengawas Sekolah
Tugas pokok pengawas adalah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang akan disampai-kan oleh sekolah.

6. Operator Sekolah
Petugas pemetaan mutu (OPS) juga dapat dilibatkan dalam membantu merekam maupun mengirim-kan data pemetaan mutu melalui Aplikasi PMP 2017. Tak bisa dipungkiri, biarpun berada di urutan terakhir namun justru perannya sangat penting, tanpanya apapun aplikasinya terasa hambar tak ada rasa. Hahaha, ngelanturr efek banyak kerjaan numpuk.

B. Tahapan Pengerjaan

  1. Sekolah membentuk tim, terdiri atas pihak-pihak relevan agar dapat mengawal proses pengum-pulan data pemetaan mutu berjalan optimal.
  2. Kepala sekolah beserta tim hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan di setiap komponen dengan membaca bagian panduan teknis pengisian kuesioner.
  3. Kepala sekolah beserta tim berkonsultasi kepada pengawas atau petugas pemetaan mutu daerah atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan guna memperoleh informasi maupun klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pertanyaan dalam instrumen.
  4. Seluruh butir pertanyaan harus dijawab menyesuaikan keadaan sebenarnya dengan mengacu bukti fisik maupun non-fisik di sekolah.
  5. Jawaban untuk setiap butir pertanyaan perlu diteliti kembali secara seksama sebelum dikirim-kan ke server PMP Kemdikbud.

C. Batas Waktu Pengerjaan

Telah disampaikan dalam mukadimah, aplikasi PMP 2017 ditargetkan selesai pada bulan September 2017 atau 4 bulan setelah diluncurkan. Dipotong waktu libur akhir tahun kemudaian libur lebaran maka praktis tersisa sekitar 2,5 bulan. Karenanya, ops memang harus ekstra segalanya.

Untuk memudahkan akses ke aplikasi tentu harus punya dulu aplikasinya. Sudah menjadi kebiasaan bahwa disaat awal peluncuran dan di batas akhir pengisian website akan overload lalu maintenance, guna memudahkan ops mengunduh Panduan Instrumen Aplikasi PMP 2017 berikut mimin buatkan Mirornya di bawah ini.




Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

5:44 PM 0

PPDB
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.

Guna lebih memperjelas dalam pelaksanaan Permendikbud tersebut, Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Isi dari surat edaran, Mendikbud menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018 agar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
  2. Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik baru pada kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 untuk setiap sekolah.
  3. Jika berdasarkan analisis kebutuhan, sekolah pada setiap provinsi/kabupaten/kota masih belum dapat menampung peserta didik sesuai dengan ketentuan zonasi, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada sekolah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
  4. Apabila sekolah telah melakukan penerimaan peserta didik baru sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah dapat terus melanjutkan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri dimaksud.
  5. Guru dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan ditempat guru bertugas sebagai alasan khusus.

Dalam surat edaran Mendikbud juga menghimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Rilis Dapodik Versi 2017.d Tahun 2017/2018

5:38 PM 0
Rilis Dapodikdasmen 2017.d Tahun 2017/2018

Pada tanggal 21 Juni 2017, Admin Dapodikdasmen secara resmi merilis informasi tentang Persiapan Pergantian Tahun Pelajaran 2017/2018, yang intinya antara lain menyampaikan informasi batas Sikornisasi Dapodikdasmen Versi 2017c dan persiapan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017d (2017 D)

Berikut kutipan lengkap Informasi Admin Dapodikdasmen yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/kota, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada saat ini kita memasuki akhir Tahun Pelajaran 2016/2017 dan menjelang memasuki Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada bulan Juli 2017 nanti. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya. Sejalan dengan itu juga terjadi proses kenaikan tingkat pada para siswa dan telah juga melakukan proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.

Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Secara teknis akan dilakukan beberapa proses transaksi dalam rangka pemutakhiran data pada tahun pelajaran yang baru. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Operator Dapodik sebagai berikut:

1. Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2017c Sampai Dengan Tanggal 30 Juni 2017
Operator Dapodik agar segera menyelesaikan input data nilai Rapor dan melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 30 Juni 2017 pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 3623/D.D1/TU/2017 tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017.

2. Server Dapodikdasmen akan OFF Mulai Tanggal 30 Juni 2017

Sehubungan akan dilakukannya maintenance rutin pada Server Dapodikdasmen, maka server akan down mulai tanggal 30 Juni 2017 pukul 00.00 WIB. Sekolah TIDAK DIIZINKAN melakukan sinkronisasi.

3. Proses Kelulusan dan Input Data Siswa Baru dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017.d
Pada saat ini tengah dilakukan pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017.d  yang dipersiapkan untuk pemutakhiran data di Tahun Pelajaran 2017/2018. Maka proses periodical berupa proses meluluskan siswa tahun pelajaran 2016/2017, proses kenaikan kelas, dan proses memasukkan data siswa baru tahun pelaran 2017/2018 dilakukan setelah versi baru ini dirilis.

4. Tunggu Pengumuman Resmi Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2017d (2017 d)
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2017D (2017 D)  akan dirilis secara resmi di awal tahun pelajaran 2017/2018 dan akan diumumkan secara resmi pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id . Rilisnya versi baru ini sekaligus menandai mulai beroperasinya server Dapodikdasmen secara normal dan proses sinkronisasi dengan menggunakan AplikasiDapodikdasmen Versi 2017 D dapat dilakukan.

5. Gunakan Formulir F-PD untuk mendukung PPDB.  Aplikasi Dapodikdasmen telah menyediakan Formulir F-PD untuk menjaring data awal Peserta Didik. Formulir F-PD merupakan instrumen pendataan untuk mengefektifkan proses penjaringan data awal dan proses input data pada Aplikasi Dapodik.

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *